Welcome to Kavtania's Blog

Melewati sisi waktu yang tak terhenti, bernaung dalam ruang yang tak terbatas, untuk sebuah pemahaman yang tak berujung ...
Follow Me

MAURITANIA



By  Kavtania     11:09    Labels:,, 
Presiden Mauritania: “Kami Bangga Menjadi Negara Islam…Dan Kami Akan Hukum Siapapun Yang menghina Nabi”

Presiden Mauritania, Muhammad Ould Abdul Aziz, bejanji akan memberikan sanksi tegas kepada seorang pemuda yang dituduh telah menghina Nabi Umat Islam, yang saat ini sedang menggemparkan publik di negara tersebut. Dan ia menegaskan bahwa Negaranya adalah negara Islam dan bukanlah Sekuler. Dan ia bersumpah untuk bertindak keras bagi siapapun yang menghina Nabi Muhammad SAW atau tempat suci Islam.

Dalam pidatonya saat memperingati Maulid Nabi SAW pada hari Selasa kemarin, Presiden Mengatakan,” kelahiran Nabi Muhammad SAW adalah merupakan titik balik besar bagi sejarah Umat manusia,” dan ia menekankan bahwa umat Islam tidak membedakan warna kulit, Ras, atau bahasa, dan setiap amal adalah untuk menjaga nilai-nilai dan makna yang luhur dari segala distorsi dan kekerasan.

Dan Ould Abdul Aziz mengatakan,”ditempat ini saya ingin mengigatkan kepada mereka yang mencoba menodai kesucian Islam bahwa Mauritania adalah sebuah Republik Islam dan bukan sekuler, dan tidak pernah ingin menjadi sekuler, dan jika beberapa orang bangga dengan mereka menjadi Sekuler maka kita bangga dengan menjadi republik Islam dengan berpegang kepada agama Islam yang hanif,” seperti yang laporkan kantor berita CNN.

Presiden Melihat bahwa demokrasi dan kebebasan berekspresi serta berpendapat “terhenti jika ia telah mencapi batas” yang telah digariskan oleh agama Islam.

Pihak berwenang Mauritania beberapa hari lalu telah menangkap seorang pemuda yang membuat artikel yang menghina Nabi, dan menyebabkan gelombang protes untuk menunutut mengadili Pemuda tersebut. Disebutkan bahwa jika pemuda itu tidak bertaubat maka ia akan dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Mauritania. (hr/im)

http://www.eramuslim.com/berita/presiden-mauritania-kami-bangga-menjadi-negara-islam-dan-kami-akan-hukum-siapapun-yang-menghina-nabi.htm


Tegaknya Syariat Islam di Mauritania

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Tak banyak yang mengetahui bahwa Mauritania merupakan salah satu negara di kawasan Afrika Barat saat ini yang menerapkan syariat Islam sebagai hukum negara. Islam diterapkan dalam segala sektor kehidupan, baik sosial, politik, budaya maupun ekonomi.

Fakta ini sebenarnya tidak mengherankan jika menilik agama yang dianut oleh hampir semua rakyat Mauritania. Sensus penduduk tahun 2004 menunjukkan bahwa hampir seratus persen penduduk Mauritania beragama Islam. Mereka mengikuti mazhab Maliki, salah satu dari empat mazhab utama yang dikenal dalam ajaran Islam.

Mauritania yang merupakan negara bekas jajahan Prancis, telah menjadi sebuah republik Islam sejak memperoleh kemerdekaan pada 1960. Piagam Konstitusi tahun 1985 menyatakan Islam agama negara dan syariat Islam menjadi landasan hukum negara. Sementara dalam Konstitusi yang telah diratifikasi pada tanggal 20 Juli 1991 ditegaskan bahwa 'Mauritania adalah Republik Islam yang tak dapat diubah'. Selanjutnya dalam pasal 5 UUD tersebut dinyatakan bahwa 'Islam adalah agama penduduk dan negara'.

Kedua penegasan tersebut menunjukkan bahwa Mauritania bukan negara sekuler, seperti kebanyakan negara lainnya di kawasan benua hitam. Karenanya tak mengherankan jika bahasa nasional Mauritania adalah bahasa Arab, disamping bahasa Prancis dan bahasa lokal, seperti Pulaar, Soninke dan Wolof yang juga banyak digunakan oleh penduduk Mauritania. 

Sejak puluhan ribu tahun lalu, Mauritania merupakan wilayah yang subur dan menghijau. Suku Berber dan suku Moor hidup berdampingan di wilayah tersebut. Islam berkembang di Mauritania secara sempurna ketika Dinasti Almoravids (al-Murabitun) menguasai Mauritania pada abad ke-11, dan berhasil menaklukan Sudanese Kingdom dari Ghana.
Daerah kekuasaan Dinasti Almoravids akhirnya menyebar hingga ke seluruh kawasan Afrika Utara. Namun pada akhirnya Almoravids ditaklukan oleh Bani Hassaniyah pada abad ke-16, dalam peperangan yang terkenal dengan perang 30 tahun di Mauritania pada tahun 1644 sampai dengan 1674.

Prancis masuk ke Mauritania pada abad ke-20, yaitu pada tahun 1903, dan menjadikan Mauritania sebagai negara proktetorat Prancis dengan nama 'The Moorish Country', dan akhirnya dijadikan koloni Prancis pada tahun 1920. Pada tahun 1958, Mauritania diberi kewenangan untuk membentuk pemerintahan sendiri dan diikuti dengan kemerdekaan pada tanggal 28 Nopember 1960.

Meski terbilang negara kecil, Mauritania secara aktif ikut terlibat dalam kancah internasional. Mauritania merupakan negara anggota Liga Arab. Selain itu Mauritania juga membentuk The Union of The Arab Maghreb bersama Maroko, Libya, Tunisia dan Aljazair. Organisasi ini bergerak dalam bidang politik dan ekonomi.

http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-mancanegara/10/08/11/129455-tegaknya-syariat-islam-di-mauritania

Islam di Mauritania

Puluhan ribu tahun yang lalu, Mauritania adalah tanah yang subur dan menghijau. Fakta arkeologi menunjukkan bahwa suku Berber dan negro Mauritania hidup berdampingan sebelum padangpasir menyebar menuju ke arah selatan. Pada abad ke 3 dan 4, suku Berber mengembara ke arah selatan untuk menghindari perang di daerah utara, dengan menggunakan jasa transportasi unta, dan lama kelamaan mereka membentuk sebuah konfederasi Sanhadja. Mereka berdagang dari daerah utara ke selatan (Timbuktu, Mali) emas, budak dan gading dan ditukar dengan garam, tembaga dan pakaian. Rute perdagangan ini akhirnya dijadikan rute penyebaran Islam di Afrika Barat, dan Islam berkembang di Mauritania secara sempurna ketika Bani Almoravids (al-Murabitun) menguasai Mauritania pada abad ke-11, dan berhasil menaklukkan Sudanese Kingdom dari Ghana, yang akhirnya menyebar sampai seluruh Afrika Utara dan aklhirnya menaklukkan Spanyol. Namun pada akhirnya Almoravid ditaklukkan oleh Bani Hassan pada abad ke-16.

Mauritania adalah negara bekas jajahan Perancis, terletak di Afrika Utara, tepatnya di Gurun Sahara, berbatasan dengan Lautan Atlantik, Sahara Barat, Aljazair, Mali dan Senegal. Mempunyai luas wilayah sekitar 1.030.700 km2, beriklim panas, kering dan berdebu. Negara seluas itu hanya berpenduduk 2.998.563 jiwa (Juli 2004), 100% beragama islam, dengan angka pertumbuhan sekitar 2,91%. Angka kelaihiran rata berjumlah 41,79 dan angka kematian 12,74 per-1000. Etnis terbesar adalah Berber (white moor/Beydane dan black moor/Haratine) sebanyak 70%, selebihnya 30% terdiri dari suku Halpulaar (Fulani), Soninke dan Wolof. Bahasa nasional mereka adalah Arab Hassaniya, yaitu bahasa Arab dengan dengan campuran kata-kata Berber. Bahasa Perancis dan bahasa local, seperti Pulaar, Soninke dan Wolof juga resmi digunakan.

Ekonomi
Separuh penduduk Mauritania masih bergantung pada pertanian dan berternak sebagai matapencaharian. Guna menunjang perekonomian, pemerintah Mauritanian secara ekstensif menggali sumberdaya alam yaitu biji besi yang mempunyai nilai sebesar 40% total eksport. Pada Pebruari 2000, Mauritania dikategorikan sebagai negara miskin berhutang paling berat., dan pada Desember 2001 menerima bantuan dari consultative group. Pada tahun 2001 itu pula, eksplorasi minyak mulai digalakkan.

Angka pertumbuhan ekonomi rata-rata 4,5% dengan inflasi rata-rata 7%. Angkatan kerja diserap oleh pertanian sebanyak 50%, jasa 40% dan industri 10%. Hasil tambang berkisar pada petroleum, emas, biji besi, tembaga, gips, dan garam. Sedangkan produk pertaniannya adalah gandum, kurma, jagung, hasil peternakan dan beras. Hasil industrinya hanya berkisar pada produk perikanan, biji besi dan gips.

Angka eksportnya sebesar US $ 541 juta, dan import sebesar US $ 860 juta.. Komoditi eksport adalah biji besi, ikan dan produk perikanan dan emas. Patner ekspor adalah Italia, Perancis, Spanyol, Jerma, Belgia dan Jepang. Sedangkan komiditi import adalah mesin dan peralatan, produk permiyakan, dan bahan makanan. Patner importnya adalah Perancis, Belgia, Cina, Spanyol dan Jerman. Indonesia belum menjadi partner, baik eksport maupun import Mauritania. Mata uangnya adalah ouguiyas (MRO), $ US 1,- = 271,74 MRO.

Mauritania juga mengembangkan kemampuan dunia turis, guna memperoleh devisa Negara yang cukup besar, dengan memanfaatkan keunikan antara lautan Atlantik yang luas dengan gurun Sahara yang gersang. Keberadaan 259 spesies burung di pantai Mauritania sangat menarik minat para peneliti, di samping keberadaan suku nomadic yang uniq.

Sejarah Pemerintahan
Nama lengkap Mauritania adalah Islamic Republic of Mauritania (Al Jumhuriyah al Islamiyah al Mauritaniyah), dengan ibukotanya NOUAKCHOTT, terbagi dalam 12 regions. Mauritania memperoleh kemerdekaan dari Perancis pada tanggal 28 Nopember 1960. Sebagaimana dijelaskan pada awal tulisan ini, Mauritania sejak abad ke-11 dikuasai oleh Bani Almoravids (al-Murabitun), dan berhasil menaklukkan Sudanese Kingdom dari Ghana. Kemenangan Almoravids ini terus menyebar sampai seluruh kawasan Afrika Utara dan pada aklhirnya menaklukkan Spanyol. Namun pada gilirannya Almoravid ditaklukkan oleh Bani Hassan pada abad ke-16, terkenal dengan perang 30 tahun di Mauritania pada tahun 1644 s/d 1674.

Perancis masuk ke Mauritania pada abad ke-20, yaitu pada tahun 1903,, dan menjadikan Mauritania sebagai negara protektorat Perancis dengan nama ‘the Moorish Country’, dan akhirnya dijadikan koloni Perancis pada tahun 1920. Pada tahun 1958, Mauritania diberi pemerintahan sendiri dan diikuti dengan kemerdekaan pada tanggal 28 Nopember 1960. Sejak awal kemerdekaan sampai dengan tahun 1978, Republik Islam Mauritania dipimpin oleh Presiden sipil, yaitu Moktar Ould (walad) Daddah, seorang pengacara dari ras Moor putih. Pada pemerintahan Daddah inilah. Mauritania mempunyai mata uang sendiri, yang dikenal dengan nama ‘Ouguiya’, dan berhasil menguasai Sahara Barat (Polisario) selama 4 (empat) tahun (1975-1979). Sayangnya, pemerintahan Daddah harus berakhir secara tragis, karena dikudeta oleh militer pada tahun 1979 oleh Letnan Kolonel Mohamed Khouna Ould Haidalla. Regim ini dikenal represif dan korup. Pada pemerintahan Haidalla juga dikenal sangat lunak dan bersahabat dengan para pejuang Polisario. Hal ini berlangsung hingga tahun 1984.

Pada tanggal 2 Desember 1984, Letnan Kolonel Maayouia (Muawiyah) Ould Sid (Sayyid) Ahmed Taya (lahir di Atar, selatan Mauritania, pada tahun 1941) melakukan kudeta berdarah. Ahmed Taya bersikap netral terhadap Polisario (Sahara Barat). Sebaliknya, pada tahun 1989, terjadi perang perbatasan dengan Senegal, dan akibatnya puluhan ribu penduduk asli Afrika (Fulaar/Fulani, Soninke dan Wolof) diusir dari Mauritania. Namun akhirnya, hubungan dengan Senegal membaik kembali. Sedangkan untuk mempererat dengan sesama negara Arab Maghribi, Mauritania membentuk The Union of The Arab Maghreb bersama Maroko (Morocco) Libya, Tunisia dan Aljazair (Algeria). Organisasi bergerak dalam bidang politik dan ekonomi.

Pada tahun 1991-1992, Presiden Ahmed Taya mengadakan reformasi politik, dengan melegalisasi pendirian multipartai dan kebebasan pers. Pada tanggal 18 April 1992, dideklarasikan Republik Kedua Mauritania. Mauritania termasuk pendukung Irak (Saddam Husein) ketika terjadi perang teluk tahun 1991. Akan tetapi, anehnya, pada tahun 1999, Presiden Ahmed Taya menjalin hubungan dengan Israel dan bersekutu dengan Amerika Serikat. Hal ini, sudah barang tentu ditentang oleh negara-negara Arab. Presiden Ahmed Taya, masih mendapat kepercayaan yang cukup besar dari rakyatnya (66% suara) sampai dengan tahun 2009, karena beliau terpilih kembali pada pemilihan presiden tanggal 7 Nopember 2003 yang lalu.

Perkembangan Islam di Mauritania
Sebagaimana diketahui, Islam dianut oleh 100% penduduk Mauritania sejak abad ke-10. Dan lebih perkasa lagi, setelah Bani Hasaniyah menguasai Mauritania pada abad ke-16. Baik suku bangsa Moor/Berber (putih dan hitam), Pulaar (Fulani) Soninke, Tukolor atau Wolof adalah penganut Islam yang setia, sejak berabad-abad lalu. Mereka menganut madzhab Sunni, sedangkan aliran sufi yang dianut adalah sufi Qadiriyah.

Mauritania dikenal sangat kental sebagai Republik Islam. Islam diterapkan dalam segala faktor kehidupan, baik sosial, politik, budaya maupun ekonomi. Oleh karena itu, Islam di Mauritania tidak perlu diperjuangkan seperti negara-negara Afrika hitam lainnya, namun perlu dikembangkan dengan benar, sesuai al-Qur’an dan Sunnah Rasul. Dalam Konstitusi yang telah diratifikasi pada tanggal 20 Juli 19991 ditegaskan bahwa ‘Mauritania adalah Republik Islam yang tak dapat diubah’. Selanjutnya dalam pasal 5 UUD tersebut dinyatakan bahwa ‘Islam adalah agama penduduk dan negara’. Dengan dua ayat tersebut menunjukkan bahwa Mauritania bukan negara sekuler, dan terjemahan selanjutnya adalah bahwa setiap penduduk Mauritania adalah Muslim, dan pegawai negeri di negara tersebut secara resmi harus beragama Islam.

Namun, menyusul peristiwa pemboman WTC New York pada tanggal 11 September 2001, pemerintah Mauritania tidak ingin dijadikan sasaran kemaranah Barat, karena semata Mauritania adalah negara Islam. Seluruh kegiatan keagamaan di Mauritania di bawah pengawasan Kementerian Pengembangan dan Kebudayaan Islam. Sehingga pemerintah akan mudah mengontrol, apakah kehidupan keberagamaan di Mauritania masih tetap moderat atau sudah sampai pada tahap ekstrim. Karena perlu diingat, bahwa memang Pemerintah Mauritania mempunyai kedekatan hubungan, baik dengan Amerika Serikat maupun Israel.

Pemerintah Mauritania, yang memang sebagai Negara Islam, tentu tak mau tercemar oleh kegiatan asing (baca: kegiatan ekstremis), semisal al-Qaedah, yang bisa saja meracuni generasi muda. Saat ini, memang banyak generasi muda Islam di belahan dunia manapun, sangat membenci terhadap ambivalensi politik luar negeri Amerika Serikat, yang dianggap sangat memusuhi Islam, sehingga mereka banyak terjebak pada tindakan terror sebagaimana dilakukan oleh al-Qaedah. Oleh karena itu, Mauritania sebagai negara Islam, tak ingin dianggap sebagai negara Islam yang suka dengan kekerasan dan memusuhi negara atau agama lain. Bila ini terjadi, tentu akan membahayakan pemerintah Mauritania sendiri. Pernyataan ini disampaikan oleh Perdana Menteri Mauritania, Sheikh Al Avia Ould Mohamed Khounala pada tanggal 18 Mei 2003 yang lalu. Mauritania adalah negara Islam tak terkenal di Afrika Utara, ternyata sangat membanggakan bagi perkembangan Islam di dunia.

Islam di Mauritania, Telah dimuat dalam Majalah AMANAH No. 56, Th. XVIII, Nopember 2004 / Ramadhan – Syawal 1425 H
dan telah di adopsi oleh Tabloid Republika DIALOG JUM’AT, Jum’at 25 Pebruari 2005

https://chamzawi.wordpress.com/2008/07/26/islam-di-mauritania/



About Kavtania

Skills: Multimedia Learning, Information Technology, Numerical Analysis. - Occupation: Business, Lecturer. - Employment: PT Softchip Computama Indonesia, CEO. - Official Website: www.kliksci.com. - Communities: IT Development, Midwifery Industries, Fatinistic.

No comments:

Post a Comment


Contact Form

Name

Email *

Message *

Labels

Translate

Revolusi Akal dan Hati

Melewati sisi waktu yang tak terhenti, bernaung dalam ruang yang tak terbatas, untuk sebuah pemahaman yang tak berujung ...

Total Pageviews